Sosialisasi Penerangan Hukum.



        Kejaksaan hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi penerangan hukum “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” yang dilaksanakan di Desa Piasa Ulu, Kecamatan Tinggi Raja. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubsi Intel Sofia Damanik, Staff Intel Anggara Habib, serta Suasan Sal Kejaksaan Negeri Asahan.

        Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami bahwa hukum adalah pedoman hidup bersama yang menjaga keadilan, ketertiban, dan keamanan. Dengan pengetahuan hukum yang baik, masyarakat dapat terhindar dari perbuatan melanggar hukum sekaligus mampu melindungi diri dan lingkungan sekitarnya.

        Pemahaman hukum bukan untuk menakuti, tetapi untuk membangun kehidupan yang lebih aman, nyaman, dan sejahtera. Masyarakat sadar hukum adalah fondasi utama terciptanya keadilan sosial. Mari bersama wujudkan masyarakat yang sadar hukum, taat aturan, dan berkeadilan.

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama