Bendahara Barang Kecamatan Tinggi Raja hadiri Bimbingan Teknis Penata Usahaan Barang Milik Daerah (BMD) yang di adakan di Hotel Convention Medan, Kamis 30/11/2023.
Di harapkan dalam rangka menjamin terlaksananya
Tertib Administrasi dan Tertib Pengelolaan Barang Milik Daerah
diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah, agar penata usahaan prosedur pengelolaan Barang Milik Daerah
dapat dilaksanakan sesuai dengan azas fungsional, kapastian hukum,
transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian
nilai. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.

